Pendidikan Indonesia Dipasung Gerakan Makar - PERANTAU

Breaking

 


Wednesday, September 17, 2014

Pendidikan Indonesia Dipasung Gerakan Makar

sumber: http://daerah.sindonews.com/
Waktu itu penulis membaca sebuah berita di http://daerah.sindonews.com/ tanggal 16 september 2014 tentang “Buku Sejarah Kebudayaan Islam Disusupi Paham Wahabi”. Di situ tertulis bahwa buku sejarah peradaban Islam kelas VII kurikulum 2013 disisipi materi yang mengandung unsur memecah belah umat. Buku tersebut menyebut bahwa berhala saat ini adalah makam para wali. Tentu ini sangat menyakitkan bagi penulis pribadi dan umumnya warga NU yang telah menjaga tradisi ziarah kubur dari generasi ke generasi hingga saat ini, dan melalui tradisi ziarah kubur pula telah dibuktikan bahwa tradisi tersebut tidak mencidrai siapapun bahkan menjadi perekat antar sesama manusia dan Sang Pencipta. Hingga akhirnya penulis ingin mengajak semua khusunya warga yang meyakini dan menjalani tradisi ziarah kubur untuk berbicara dalam hatinya dan merenungi kondisi bangsa pada zaman dulu, saat ini, dan saat yang akan datang.
Memang bukan sebuah hal yang luar biasa ketika ada sebuah persoalan keagamaan yang sering muncul di permukaan adalah soal wahabisme. Pada diskusi-diskusi keagamaan, dialog, maupun seminar yang sering menjadi perdebatan adalah soal bid’ah, musyrik, dan kufarat, yang cenderung kelompok muslim tertentu menyalahkan orang yang ahli tahlilan, ziarah kubur, dsb tanpa memandang persoalan tersebut dari berbagai sudut pandang.
Kalau mau berbicara tradisi yang ada di Indonesia seperti halnya ziarah kubur itu dosa atau tidak, sesat/tidak, tentu para kyai dan tokoh agama sama-sama mempunyai dasar yang jelas, yang pada intinya bagi warga NU itu merupakan tradisi yang telah diajarkan oleh para pendahulu dan menjadi tonggak budaya Islam di Indonesia yang juga turut mengantarkan Indonesia merdeka dan mampu mempertahankan kesatuan NKRI hingga saat ini. Namun, yang ingin penulis soroti dalam hal ini adalah tentang masalah bangsa ini ke depan terkait kurikulum 2013 tersebut khusunya dalam Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam kelas VII.
Semenjak munculnya kurikulum 2013 sudah banyak muncul persoalan-persoalan seperti halnya pemerintah terkesan memaksakan, ketersediaan bahan ajar yang kurang, sarana penunjang implementasi kurikulum 2013 yang sangat minim dan sebagainya, namun yang paling parah adalah adanya sisipan materi yang mengancam kesatuan NKRI. Mungkin ini bukan hal yang aneh bagi penganut agama lain, namun bagi penganut agama islam mayoritas di Indonesia yang berhaluan ahlussunah wal jamaah, tentunya ini menjadi sebuah ancaman, mengingat mayoritas muslim di Indonesia menganut tradisi-tradisi ziarah kubur, tahlilan dsb. Munculnya materi dalam buku tersebut menjadi sebuah penghinaan tersendiri bagi warga NU, karena jika hal itu dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan ke depan para generasi bangsa akan teracuni oleh ajaran yang tidak tepat dan  nantinya peserta didik bisa berasumsi bahwa orang yang ziarah kubur sama halnya dengan menyembah berhala. Dan lebih parahnya lagi akan sangat mungkin generasi bangsa ke depan, nantinya akan menghina orang tuanya sendiri karena melakukan tradisi-tradisi “menyembah berhala” (yang dalam buku tersebut dikatakan berhala sekarang adalah makam para wali). Hal ini ini tentu menjadi menyimpang dari UU Sisdiknas no 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 tentang tujuan pendidikan itu sendiri yakni  mengembangkan potensi peserta didik agar mennjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Dalam menyikapi persoalan tersebut, tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya warga NU agar para generasi bangsa kita nantinya tidak mempunyai paham anti tradisi islam ala Indonesia dan mampu memahami dan mempertahan nilai-nilai agama, seperti pengertian pendidikan itu sendiri dalam UU Sisdiknas no 20 Tahun 2003 Pasal 1 poin 2. Semua elemen yang meyakini dan menjalani tradisi ziarah kubur harus mendorong lembaga pemerintah terkait untuk bertanggungjawab dan menyelesaikan masalah ini secara cepat dan tepat. Jika tidak, siapapun nantinya bisa saja berasumsi bahwa pendidikan di Indonesia telah dipasung oleh makar yang ingin menghancurkan kesatuan NKRI.

1 comment:

Nama:
Eamil: