MAKALAH TERSTRUKTUR
PRASYARAT DAFTAR
SELEKSI CALON KPU
KEPEMIMPINAN – INTEGRITAS –
INDEPENDENSI
DAN KOMPETENSI KEPEMILUAN
Oleh:
Mukhtar,
S.Pd.I
Diajukan Sebagai Bukti Pemenuhan Salah Satu Syarat
Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kutai Timur
Periode Tahun 2013 – 2018
I.
KEPEMIMPINAN
Saya menilai kepemimpinan saya 85
Peringkat tersebut saya nialai yakni karena saya
memiliki pengalaman dalam kehidupan yang saya lalui sampai saat ini, khususnya
berkaitan dengan kepemimpinan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pengalaman-pengalaman yang saya dapatkan dalam kehidupan saya tersebut menurut
saya menjadi indikasi penilaian kualitas dan kompetensi yang saya miliki
tentang kepemimpinan. Dari pengalaman-pengalaman, khusunya semenjak kuliah di
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta Kutai Timur telah banyak mengajarkan
saya bagaimana menjadi seorang pemimpin, baik yang didapatkan secara formal
maupun non formal. Hal yang saya nilai dari diri saya sendiri untuk menjadi
seorang pemimpin bisa jadi karena dua faktor, yakni bakat keturunan dan karena
pembentukan. Hal ini saya kaitkan dengan orang tua saya (ayah) yang menjadi
ketua RT dan Imam Mushola, sisi lain adalah mental, karakter dan pengetahuan
saya yang dibentuk oleh lingkungan, wawasan dan pengetahuan.
Deskripsi tentang pengalaman saya yang menunjukkan
kepemimpinan.
Dalam memberikan penilaian tentang kepemimpinan saya 85
berdasarkan beberapa alasan, yakni:
Pertama pada saat saya menimba ilmu (kuliah) di Perguruan
Tinggi, mulai semester tiga mulai terlihat bakat kepemimpinan saya, yakni pada
saat semester tiga saya telah menjadi kementrian Informasi dan Komunikasi Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta Kutai
Timur. Di dalam kepengurusan tersebut, saya mendapatkan pelajaran bagaimana
saya harus mengkoordinir anggota-anggota sayan dan bagaimana saya harus taat
kepada pimpinan. Setelah kepengurusan saya di kementrian infornasi dan
komunikasi, kemudian saya masuk di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM ) Lembaga Pers
Mahasiswa, sebuah UKM STAI Sangatta yang bergerak di bidang jurnalistik. Hal
ini saya pilih karena saya ingin belajar tentang dunia tulis menulis. setelah
beberapa lama, kemudian saya menjadi pembina LPM tersebut sampai lulus kuliah.
Di dalam perjalannya semenjak kuliah, saya juga pernah
menjadi Sekretaris Jenderal BEM STAI Sangatta Kutai Timur pada tahun 2010-2011.
Semenjak saya menjadi Sekretaris Jenderal, banyak pelajaran dan tanggungjawab
yang saya emban. Misalnya saya harus mampu mengatur jadwal rapat/pertemuan,
membuat agenda kegiatan, mengatur dan menertibkan administrasi, bahkan memimpin
rapat dan atau mengambil kebijakan ketika pimpinan berhalangan.
Selesai menjadi Sekretaris Jenderal BEM, kemudian
periode tahun berikutnya saya menjabat sebagai Presiden Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) STAI Sangatta Kutai Timur tahun 2011-2012. Ini merupakan
pengalaman dan sebuah tanggungjawab besar yang harus saya jalankan, yang mana
saya harus menjadi seorang pemimpin yang membawahi sekitar 30 anggota pengurus
BEM dan sekira 400 mahasiswa STAI Sangatta Kutai Timur. Sebuah tantangan yang
sangat sulit ketika saya harus memimpin oraganisasi non profit, yang mana untuk
mengorganisir pengurus-pengurus di bawahnya harus dengan berbagai metode pendekatan
agar anggota-anggota mau menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai Tugas
Pokok dan Fungsinya.
Selesai menjabat menjadi Presiden BEM, kemudian saya
menjadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kutai
Timur. Sebuah tantangan dan tanggungjawab lebih besar lagi yang saya rasakan,
di mana PMII merupakan organisasi eksternal kampus non profit yang secara tidak
langsung mencakup ranah dalam kampus (bersentuhan dengan mahasiswa) dan luar
kampus (bersentuhan dengan masyarakat).
Kedua Pengalaman saya yang lain, yang menurut saya bisa
menjadi indikasi seorang pemimpin adalah sering terlibat dalam kepanitiaan
dalam even-even kegiatan baik di tingkat kampus maupun luar kampus,misalnya
panitia lomba keagamaan sekecamatan Rantau Pulung, panitia pelatihan
implementasi kurikulum se-Kalimantan Timur dan sebagainya.
Adapun sikap yang saya miliki saat menjadi
seorang pemimpin, yang dapat dijadikan tolak ukur penilaian dalam
berorganisasi, antara lain:
a.
mampu dan berani mengambil keputusan dalam kondisi apapun, walaupun terkadang keputusan itu tidak maksimal/terkendala di tengah
jalan, namun pada prinsipnya
keputusan tetap keputusan yg harus dijalankan untuk mencapai sebuah tujuan, harapan dan hasil yg akan diterima nantinya.
b.
Mampu
memberikan arah kepada anggotanya untuk melakukan yang terbaik
sesuai aturan dan norma yang berlaku.
c.
Tegas dan
konsisten, hal itu yang saya pegang selama menjadi pemimpin. Saya harus tegas dalam
mengambil sebuah keputusan, dan saya harus konsisten dengan tanggungjawab
sebagai seorang pemimpin, sepahit dan seberat apapun dalam sebuah persoalan,
saya harus tegas mengambil sikap dan menjalankan dengan konsisten keputusan
yang telah saya ambil. Dengan sifat tersebut, akhirnya mengantarkan saya
menjadi manusia yang harus mau menanggung resiko/beban dari sebuah keputusan.
d.
mengedepankan asas musyawarah.
Hal ini selalu saya lakukan dalam mengambil sebuah keputusan mengingat
kepentingan organisasi adalah kepentingan bersama untuk turut membangun bangsa,
maka dari itu selalu diambil dengan cara musyawarah untuk mendapatkan hasil
yang terbaik
e.
Menjaga martabat, yakni saat saya memimpin organisasi saya harus menjaga martabat baik diri
saya sendiri sebagai pemimpin maupun organisasi. Hal yang saya lakukan untuk
menjaga martabat pribadi adalah dengan cara menjaga ucapan, menjaga tindakan,
memberikan contoh, penampilan dan sebagainya. Selanjutnya yang saya lakukan
untuk menjaga martabat organisasi adalah meningkatkan
f.
Kerja cerdas, yakni melakukan sebuah pekerjaan yang lebih mengandalkan pikiran.
Hal yang saya lakkukan adalah melakukan kegiatan secara sistematis dan terukur
sesuai dengan harapan, yang dibarengi dengan inofasi-inofasi kegiatan.
g. Saya sudah biasa memimpin rapat, di mana dalam memimpin rapat saya selalu
memperhatikan agenda rapat, waktu, mengatur jalannya rapat secara sistematis, dan mengacu pada pada
tujuan rapat dengan mengambil kebijakan
keputusan-keputusan berdasarkan musyawarah mufakat, dengan memperhatikan
alasan-alasan yang logis
demi kepentingan bersama.
h. Keterbukaan, di mana ketika saya menjadi pimpinan saya tidak anti kritik
dan selalu terbuka untuk menerima saran/masukan yang membangun serta
komunikatif dengan anggota anggota di bawahnya dan mahasiswa lainnya untuk
menerima masukan
II. INTEGRITAS
Saya menilai tingkat integritas saya 90.
Integritas
berhubungan dengan dedikasi atau pengerahan segala daya dan upaya untuk
mencapai satu tujuan. Integritas ini yang menjaga seseorang supaya tidak keluar
dari jalurnya dalam mencapai sesuatu. Seorang pemimpin yang berintegritas,
tidak akan mudah korupsi atau memperkaya diri dengan menyalahgunakan wewenang.
Seorang pengusaha yang berintegritas tidak akan menghalalkan segala cara supaya
usahanya lancar dan mendapatkan keuntungan tinggi, begitu juga dengan soal
tanggungjawab di setiap kehidupan dengan berbagai profesi yang menghendaki
intgritas, apalagi yang berhubungan dengan public dan masyarakat banyak mutlak
memerlukan integritas yang tinggi.
Saya menilai integritas saya 90,
dengan beberapa alasan, yakni dari aspek tanggungjawab
sebagai individu maupun pemimpin, kejujuran, dan
komitmen yang tinggi. Prinsip-prinsip tersebut selalu saya pegang dan
dijalankan dalam setiap langkah kehidupan, mengingat modal tersebutlah yang
bisa menjadikan saya dipercaya orang dan mengantarkan kepada tujuan hidup yang
dicita-citakan. Ada beberapa alasan tentang tingkat integritas saya 90, yakni:
Pertama Ketika
berbicara tanggungjawab dan komitmen, saya selalu berupaya melaksanakan tugas
semaksimal mungkin sesuai tanggungjawab yang saya emban. Dengan prinsip
tersebut membuktikan saya dari waktu ke waktu prestasi saya selalu meningkat,
baik dari sisi akademik maupun prestasi dalam berorganisasi. Ini terbukti
prestasi saya dimulai dari sebagai anggota panitia meningkat sebagai Presiden
BEM maupun Ketua Umum PMII Cabang Kutai Timur. Dalam hal kejujuran saya juga
berupaya untuk berbicara sejujurnya tanpa mengada-ada, hal ini menjadi prinsip
saya berawal dari ajaran orang tua yang selalu mengajarkan untuk jujur dan dari
kejujuran tersebut saya menuai hasil dengan dipercaya banyak orang dan dari
sisi lain saya yakin berdasarkan keyakinan dalam agama saya, dengan kejujuran
akan memberikan keselamatan dunia dan akhirat. Ketika saya memimpin sebuah
organisasi, prinsip integritas selalu saya pegang, karena dengan integritas
tersebut akan menunjukkan kualitas dan kewibawaan seorang pemimpin, yang
akhirnya membawa pada kesuksesan sebuah organisasi, walaupun dalam
perjalanannya sebuah organisasi pasti akan mengalami dinamika dan perkembangan
yang fluktuatif.
Kedua saya selalu melakukan tindakan berdasarkan norma, hukum dan
aturan yang berlaku umum maupun khusus. Dalam bertindak, saya lebih mengedepankan aturan dan norma yang berlaku sebagai
dasar/landasan dari tindakan atau keputusan yang saya ambil serta hal-hal
yang ilmiah dan masuk akal dan tidak
merugikan orang lain. Berusaha untuk rendah hati juga senantiasa saya
terapkan, karena dengan sifat rendah diri tersebut bisa menjadikan saya
dihargai banyak orang.
Ketiga kaitannya
dengan integritas dalam diri saya, saya selalu berupaya untuk memberikan
contoh/tauladan dalam seni memimpin. Hal ini saya lakukan demi meningkatkan
kinerja saya sebagai seorang pemimpin yang bisa dijadikan contoh oleh orang
lain. Selain itu, prinsip keteladanan juga bagian dari bentuk pembuktian saya
bahwa saya tidak hanya berbicara tanpa isi namun bisa membuktikan omongan
dengan sebuah tindakan dan hasil yang maksimal.
Keempat prinsip
dalam hidup saya selanjutnya dalah membangun
harga diri yang lebih unggul jauh lebih penting bagi hidup dan masa depan saya, sebab harga diri akan sangat menentukan kualitas dan
kelayakan pekerjaan dan nilai kepantasan saya untuk dihargai. Seseorang
dikatakan mempunyai integritas apabila tindakannya sesuai dengan nilai,
keyakinan dan prinsip yang dipegangnya. Integritas juga adalah suatu konsep
yang menunjukkan konsistensi antara tindakan dan nilai prinsip. Orang yang
punya integritas memiliki konsep yang utuh dan jelas dalam tindakan.
Kelima,
Keberanian saya dalam menerima tanggungjawab, selalu diikuti dengan kesadaran
bahwa saya memiliki kemampuan, kadang juga terpaksa menerima tanggungjawab itu
untuk memperkuat integritas saya, dan saya ingin menunjukkan kemampuan saya
kepada banyak orang bahwa saya mampu untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab yang saya
emban. Pada intinya,integritas ini
dibutuhkan oleh siapa saja, tidak hanya pemimpin namun juga yang dipimpin.
Integritas sebagai pemimpin dapat membawa yang dipimpin menjadi lebih baik.
Pemimpin yang memiliki integritas hanya akan berpikir bahwa dirinya itu melayani
siapa saja yang dipimpinnya, bukan sebaliknya. Sedangkan seorang pengikut yang
memiliki integritas berpikir bahwa dirinya harus melayani pemimpin selama
pemimpin itu benar sesuai nilai prinsip dan moral. Dengan begitu akan terjadi
pelayanan dua arah dimana akan menunjang pembangunan yang berkelanjutan, pemimpin yang melayani
pengikut bisa menjadi adil. Hal ini membuat pengikutnya senang dan mengikuti
apa yang diperintahkan karena mereka yakin bahwa pemimpin tersebut memiliki
integritas dan lebih banyak benar.
III. INDEPENDENSI
Independensi
merupakan sebuah prinsip yang mutlak ada dalam diri seseorang (khususnya
seorang pemimpin), yang mana independensi merupakan suatu keadaan atau posisi
dimana kita tidak terikat dengan pihak manapun. Pada konteks lain sebagai
makhluk individu, independensi juga merupakan hak setiap manusia yang memiliki
hak bebas dan merdeka tanpa ditekan oleh orang lain, dan itu juga merupakan
dari pengejawantahan dari UUD 45. Dari konteks fitrahnya, manusia juga
mempunyai kebebasan untuk hidup dan memilih jalan hidup/keyakinannya, ini pula
berkaitan dengan fitrah manusia yang mempunyai prinsip inedependensi.
Saya menilai
tingkat independensi saya 90
Rasa percaya
diri dan kemandirian dalam diri sayalah yang menjadi modal independensi saya tinggi.
Tingkat independensi saya dapat diukur dari lika-liku kehidupan/aktifitas
keseharian saya yang tidak terikat dengan kepentingan partai politik apapun.
Hal ini
dapat saya deskripsikan berdasarkan prinsip dan pengalaman hidup yang saya
lalui, yakni:
Pertama pengalaman saya saat masih mahasiswa dan pernah
menjadi Presiden BEM STAI Sangatta Kutai Timur yang mempunyai aktifitas dan
peran sentral dalam organisasi internal kampus, terkadang ada tekanan
kepentingan dari mahasiswa lain walaupun sifatnya kecil, namun saya selalu
menyikapi tekanan kepentingn tersebut dengan mengacu kepada aturan dan norma
yang berlaku. Berdasarkan pengetahuan dan wawasan yang saya dapatkan, langkah
yang saya lakukan adalah dengan tetap menampung aspirasi atau kepentingan
seseorang kemudian menimbang kepentingan tersebut sesuai aturan atau tidak,
merugikan orang atau tidak, lebih banyak manfaat/mudharatnya dan mengkajinya
dengan alasan-alasan yang logis.
Kedua berdasarkan pengalaman saya dalam organisasi
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kutai Timur banyak
mengajarkan tentang independensi, di mana sebagai sebuah organisasi
kemahasiswaan yang mempunyai ruang lebih luas untuk memainkan perannya dalam
mengawal pembangunan selalu mengedepankan prinsip-prinsip yang tidak boleh
diboncengi oleh kepentingan. Prinsip yang ada dalam pikiran saya ketika menjadi
Ketua Umum PMII adalah bagaimana membangun dan membesarkan organisasi yang saya
pimpin sesuai aturan-aturan yang berlaku baik umum atau khusus serta bagaimana
meningkatkan kualitas kader dan organisasi mampu memberikan perannya untuk
andil dan bermanfaat demi kesejahteraan
masyarakat.
Dalam
makalah ini saya juga ingin menyampaikan pengalaman saya ketika menjadi
pimpinan PMII Kutai Timur yang menunjukkan tingkat independensi saya, yaitu
saya pernah melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang
melibatkan banyak massa, dan pada waktu tersebut, malam sebelum aksi saya
ditekan oleh orang-orang yang mungkin khawatir akan terusik dengan aksi
mahasiswa untuk membatalkan aksinya. Tapi saya punya prinsip bahwa PMII adalah
organisasi yang independen, dan saya selaku pimpinan juga harus teguh dan
komitmen pada prinsip saya yaitu tidak akan terpengaruh oleh tekanan-tekanan
kepentingan, alhasil esok harinya saya tetap melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Ketiga tingkat independensi saya bisa diukur dari kemandirian
dalam aktifitas di pekerjaan sehari-hari yang jauh dari kepentingan politik.
Prinsip saya dalam bekerja yang saya terapkan adalah saya harus taat pada
pimpinan tapi dengan catatan apa yang ditugaskan kepada saya tidak melanggar
aturan yang berlaku. Hal ini menjadi prinsip saya karena saya mempunyai
keyakinan bahwa independensi merupakan bagian dari hak seseorang untuk bebas
berfikir, berekspresi, dan bertindak sesuai dengan aturan dan norma yang
berlaku. Dalam hal mengambil keputusan dikala saya menghadapi tantangan dan
tekanan kepentingan, saya akan mengkaji dan mempertimbangkan dampak baik dan
buruknya dengan tidak mengesampingkan aturan yang berlaku.
Keempat, sikap independensi saya dapat diukur dari rasa
nasionalisme yang saya punyai. Kecintaan saya terhadap bangsa dan Negara
membuat saya meletakkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan
golongan atau pihak manapun, lebih-lebih kepentingan pribadi. Rasa nasionalisme
yang menjadi pemicu independensi tersebut selalu saya bawa dan perjuangkan
dalam banyak kesempatan selama perjalanan hidup saya. Sehingga sangat tidak
mungkin menghianati rasa tersebut saat ini atau di lain waktu.
Kelima Sikap saya
ketika terdapat kepentingan partai politik tertentu meminta kepentingannya
diakomodasi dan jika tidak diakomodasi akan
terjadi keguncangan politik yang besar, maka langkah yang akan saya
lakukan adalah yaitu menelaah kepentingan tersebut dengan
cepat dan tepat dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku dan mengkajinya secara logis, kemudian bersikap mengambil keputusan yang benar.
IV.
KOMPETENSI KEPEMILUAN
Kompetensi kepemiluan adalah kecakapan dan kemampuan
mengenal penyelenggaraan pemilu.
Pentingnya
Pemilu Dalam Negara Demokrasi
Dalam sebuah Negara demokrasi, Pemilihan Umum (pemilu)
merupakan salah satu pilar utama dari sebuah kehendak rakyat secara umum
dan menyeluruh dalam kehidupannya. Konsep Negara
demokrasi pada
dasarnya adalah mengutamakan kepentingan umum dari
pada pribadi. Artinya demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana formulasi
kebijakan, yang secara langsung atau tidak ditentukan oleh suara mayoritas
warga yang memiliki hak suara melalui wadah pemilihan. Demokrasi berbicara soal kehendak rakyat, dan juga bisa dimaknai kebaikan bersama. Untuk mewujudkan Negara demokratis, ada cara yang
lazim dilakukan dalam memilih calon wakil rakyat, yakni Pemilihan Umum
(PEMILU). Pemilu merupakan salah satu pilar utama
dari sebuah proses terbentuknya
Negara yang demokratis. Pemilu sekaligus merupakan
prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin. Diyakini oleh
sebagian besar masyarakat beradab di muka bumi ini, pemilu adalah mekanisme
pergantian kekuasaan (suksesi) yang paling bisa mewakili kehendak rakyat, bila dibanding dengan cara-cara lain. Melalui pemilu, rakyat menunjukkan kedaulatannya, dengan cara diberi hak yang sama dalam memilih pemimpin seperti Presiden
dan Wakil Presiden, Bupati/Walikota, anggota DPR/DPRD dan DPD. Dalam proses pemilu tersebut, masyarakat juga diberi kesempatan yang
sama baik untuk menjadi pemilih ataupun calon wakil rakyat yang akan dipilih,
baikt tingkat lokal maupun nasional.
Hubungan Antara Sistem Pemilu, Sistem Kepartaian, Dan Sistem
Pemerintahan.
Pertama Menurut saya, hubungan antara Sistem Pemilu dengan Sistem Kepartaian yang berlaku
di Indonesia adalah dua hal yang tidak dapat
dipisahkan, sebab pemilu merupakan cara dalam memilih wakil rakyat, sedangkan
partai adalah alat yang digunakan sebagai perangkat dari sebuah pemilu. Diperlukannya
partai dan system pemilu itu sendiri berangkat dari proses panjang yang pada
intinya bertujuan untuk kemajuan bangsa Indonesia secara adil dan merata sesuai
dengan UUD 45.
Di sisi
lain, pemilu merupakan proses memilih pemimpin yang bisa langsung menfasilitasi
dan mengajak masyarakat untuk ikut andil dan bertanggungjawab secara lngsung
maupun tidak terhadap pembangunan Indonesia. Sementara partai itu sendiri
merupakan wadah yang dijadikan oleh seseorang maupun golongan untuk menghimpun
kekuatan dan menyerap aspirasi masyarakat, yang dijadikan alat atau jembatan
dalam proses pemilu itu sendiri. Dalam sistem pemilu di Indonesia, memberikan
kesempatan dan hak yang sama antara paratai yang satu dengan yang lainnya
berdasarkan atauran yang berlaku.
Kedua hubungan antara sistem pemilu dan sistem pemerintahan
adalah dua hal
berkaitan, karena pemilu merupakan cara, sedangkan pemerintahan adalah tujuan
yang diinginkan. Hal ini dilakukan saling berkaitan agar hasil pilihan rakyat secara langsung melalui pemilu dapat turut mengawasi jalannya roda
pemerintahan dengan baik. Selain itu, masyarakat secara tidak langsung akan
mempunyai hak dan tanggungjawab untuk mengontrol, mendorong, “meminta” dan
mengingatkan para wakil rakyat yang telah dipilihnya.
Ketiga, Hubungan antara sistem politik dan sistem pemerintahan
adalah dua komponen
yang sama-sama bekerja menuju kedaulatan bangsa, yang dalam hal ini seluruh partai dan wakil-wakil rakyatnya turut serta dalam
mengatur pemerintahan. Hal ini berbicara tentang fungsi partai
politik terhadap negara antara lain adalah menciptakan pemerintahan yang
efektif dan adanya partisipasi politik terhadap pemerintahan yang berkuasa.
Sedangkan fungsi partai politik terhadap rakyat antara lain adalah
memperjuangkan kepentingan, aspirasi, dan nilai-nilai pada masyarakat serta
memberikan perlindungan dan rasa aman secara
adil dan merata.
Keempat adalah hubungan antara sistem pemilu, sistem politik dan
sistem pemerintahan dengan memperhatikan penjelasan di atas maka akan sangat
jelas bahwa pemilu memberikan kebebasan untuk semua partai dalam memperebutkan
kursi suara, dan akhirnya para calon legislatif, Kepala Negara, dan Kepala
Daerah yang terpilih merekalah yang akan memimpin dan mengawasi pemerintahan.
Jika tidak ada ketiganya, Indonesia bukanlah Negara demokrasi.
Siklus atau Tahapan Penyelenggaraan Pemilu.
Siklus
atau tahapan penyelenggaraan pemilu dengan Tugas KPU secara Administratif
maupun keputusannya sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu,
sebagai berikut: (1) Pendaftaran pemilih. KPU bekerja sama dengan BPS. Menyusun
Daftar Pemilih Tetap (DPT); (2) Perdaftaran Partai Politik. Sesuai dengan UU
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Pendaftaran dan verifikasi peserta
pemilu; (3) Pemetaan daerah pemilihan; (4)Penetapan jumlah kursi DPRD setiap
daerah otonom; (5) Penyalonan DPR/DPRD/DPD. Tahapan pencalonan bagi mereka yang
mau maju di ajang pemilihan legislatif; (6) Pengadaan dan distribusi logistik
pemilu; (7) Penataan penyelenggaraan kampanye atau Masa Kampanye; (8) Penetapan
tempat pemungutan suara (TPS); (9) Tahap pemungutan dan perhitungan suara; (10)
Penetapan calon terpilih; (11) Penentuan sistematika dan publikasi hasil
pemilu; dan (12) Evaluasi penyelenggaraan Pemilu usai dilangsungknya Pemilu.
Konsep Saya Untuk Menciptakan Pemilu Yang Berkualitas.
Untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah:
Pertama peningkatan SDM Komisi Pemilihan
Umum. Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU beserta perangkat yang dimiliki sampai
tingkat bawah yakni kelompok KPPS menjadi sangat penting untuk meningkatkan
kualitas pemahamannya. Bahkan peran KPPS menjadi sangat penting dan
menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Sengketa pemilu tentang
perolehan suara sering dan akan terjadi ketika para petugas di KPPS tidak
memiliki kemampuan teknis dalam menjalankan tugas rekapan perolehan suara di
TPS. Hal lain
yang perlu ditingkatkan adalah kualitas peserta pemilu, mulai dari tim kampanye sampai ke
saksi. Kerja saksi harus dibuat seefektif mungkin dari tingkat KPPS hingga KPU.Partai
politik jangan hanya digunakan sebagai kendaraan yang mengkotak-kotakan
masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus diberikan pendidikan politik,
agar tidak mudah terprovokasi.
Kedua Perlu memperkuat kelembagaan Bawaslu/Panwaslu. Hal ini
perlu dilakukan mengingat sejauh ini ada asumsi posisi
Panwaslu menjadi tidak maksimal akibat terbatasnya waktu dalam melakukan pengawasan, kemudian
soal netralitas Panwaslu/Bawaslu dan kelemahan panwaslu selama ini terletak pada
ketidakmampuannya menindaklanjuti pelanggaran yang dilaporkan masyarakat
Ketiga Perlu adanya pendidikan
politik masyarakat. Ini penting dilakukan karena partisipasi masyarakat merupakan dasar pokok
terselenggaranya pemilu. Ada dua faktor yang menyebabkan
masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya, yaitu pertama, kesalahan
administrasi/sistem yang ada, misalnya terkait penyusunan DPT; kesadaran
masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilih karena menganggap calon-calon yang
ditawarkan tidak menjanjikan perubahan, serta adanya tawaran-tawaran yang menjanjikan sesaat
dari para kandidat calon wakil rakyat.
Keempat adalah
pendataan atau penetapan DPT harus betul-betul valid, mengingat persoalan DPT
dari tahun ke tahun menjadi pemicu adanya sengketa maupun konflik antar
golongan. Untuk mendapatkan data calon pemilih harus dilakukan secara teliti
dengan melibatkan pihak-pihak terkait data penduduk, misalnya RT, Kepala Desa/Lurah,
Camat, sampai ke Capil.
Trimakasih gan ilmunya
ReplyDeleteIzin copy mas. Thanks yaa?
ReplyDeleteijin kopy ya mas. Thanks
ReplyDelete