MAKALAH TERSTRUKTUR PENDAFTARAN KPU - PERANTAU

Breaking

 


Thursday, March 27, 2014

MAKALAH TERSTRUKTUR PENDAFTARAN KPU

MAKALAH TERSTRUKTUR
PRASYARAT DAFTAR SELEKSI CALON KPU
KEPEMIMPINAN – INTEGRITAS – INDEPENDENSI
DAN KOMPETENSI KEPEMILUAN












Oleh:
Mukhtar, S.Pd.I




















Diajukan Sebagai Bukti Pemenuhan Salah Satu Syarat
Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kutai Timur

Periode Tahun 2013 – 2018

I.         KEPEMIMPINAN
Saya menilai kepemimpinan saya 85
Peringkat tersebut saya nialai yakni karena saya memiliki pengalaman dalam kehidupan yang saya lalui sampai saat ini, khususnya berkaitan dengan kepemimpinan baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengalaman-pengalaman yang saya dapatkan dalam kehidupan saya tersebut menurut saya menjadi indikasi penilaian kualitas dan kompetensi yang saya miliki tentang kepemimpinan. Dari pengalaman-pengalaman, khusunya semenjak kuliah di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta Kutai Timur telah banyak mengajarkan saya bagaimana menjadi seorang pemimpin, baik yang didapatkan secara formal maupun non formal. Hal yang saya nilai dari diri saya sendiri untuk menjadi seorang pemimpin bisa jadi karena dua faktor, yakni bakat keturunan dan karena pembentukan. Hal ini saya kaitkan dengan orang tua saya (ayah) yang menjadi ketua RT dan Imam Mushola, sisi lain adalah mental, karakter dan pengetahuan saya yang dibentuk oleh lingkungan, wawasan dan pengetahuan.
Deskripsi tentang pengalaman saya yang menunjukkan kepemimpinan.
Dalam memberikan penilaian tentang kepemimpinan saya 85 berdasarkan beberapa alasan, yakni:
Pertama pada saat saya menimba ilmu (kuliah) di Perguruan Tinggi, mulai semester tiga mulai terlihat bakat kepemimpinan saya, yakni pada saat semester tiga saya telah menjadi kementrian Informasi dan Komunikasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta Kutai Timur. Di dalam kepengurusan tersebut, saya mendapatkan pelajaran bagaimana saya harus mengkoordinir anggota-anggota sayan dan bagaimana saya harus taat kepada pimpinan. Setelah kepengurusan saya di kementrian infornasi dan komunikasi, kemudian saya masuk di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM ) Lembaga Pers Mahasiswa, sebuah UKM STAI Sangatta yang bergerak di bidang jurnalistik. Hal ini saya pilih karena saya ingin belajar tentang dunia tulis menulis. setelah beberapa lama, kemudian saya menjadi pembina LPM tersebut sampai lulus kuliah.
Di dalam perjalannya semenjak kuliah, saya juga pernah menjadi Sekretaris Jenderal BEM STAI Sangatta Kutai Timur pada tahun 2010-2011. Semenjak saya menjadi Sekretaris Jenderal, banyak pelajaran dan tanggungjawab yang saya emban. Misalnya saya harus mampu mengatur jadwal rapat/pertemuan, membuat agenda kegiatan, mengatur dan menertibkan administrasi, bahkan memimpin rapat dan atau mengambil kebijakan ketika pimpinan berhalangan.
Selesai menjadi Sekretaris Jenderal BEM, kemudian periode tahun berikutnya saya menjabat sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Sangatta Kutai Timur tahun 2011-2012. Ini merupakan pengalaman dan sebuah tanggungjawab besar yang harus saya jalankan, yang mana saya harus menjadi seorang pemimpin yang membawahi sekitar 30 anggota pengurus BEM dan sekira 400 mahasiswa STAI Sangatta Kutai Timur. Sebuah tantangan yang sangat sulit ketika saya harus memimpin oraganisasi non profit, yang mana untuk mengorganisir pengurus-pengurus di bawahnya harus dengan berbagai metode pendekatan agar anggota-anggota mau menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya.
Selesai menjabat menjadi Presiden BEM, kemudian saya menjadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kutai Timur. Sebuah tantangan dan tanggungjawab lebih besar lagi yang saya rasakan, di mana PMII merupakan organisasi eksternal kampus non profit yang secara tidak langsung mencakup ranah dalam kampus (bersentuhan dengan mahasiswa) dan luar kampus (bersentuhan dengan masyarakat).
Kedua Pengalaman saya yang lain, yang menurut saya bisa menjadi indikasi seorang pemimpin adalah sering terlibat dalam kepanitiaan dalam even-even kegiatan baik di tingkat kampus maupun luar kampus,misalnya panitia lomba keagamaan sekecamatan Rantau Pulung, panitia pelatihan implementasi kurikulum se-Kalimantan Timur dan sebagainya.
Adapun sikap yang saya miliki saat menjadi seorang pemimpin, yang dapat dijadikan tolak ukur penilaian dalam berorganisasi, antara lain:
a.    mampu dan berani mengambil keputusan dalam kondisi apapun, walaupun terkadang keputusan itu tidak maksimal/terkendala di tengah jalan, namun pada prinsipnya keputusan tetap keputusan yg harus dijalankan untuk mencapai sebuah tujuan, harapan dan hasil yg akan diterima nantinya.
b.    Mampu memberikan arah kepada anggotanya untuk melakukan yang terbaik sesuai aturan dan norma yang berlaku.
c.    Tegas dan konsisten, hal itu yang saya pegang selama menjadi pemimpin. Saya harus tegas dalam mengambil sebuah keputusan, dan saya harus konsisten dengan tanggungjawab sebagai seorang pemimpin, sepahit dan seberat apapun dalam sebuah persoalan, saya harus tegas mengambil sikap dan menjalankan dengan konsisten keputusan yang telah saya ambil. Dengan sifat tersebut, akhirnya mengantarkan saya menjadi manusia yang harus mau menanggung resiko/beban dari sebuah keputusan.
d.   mengedepankan asas musyawarah. Hal ini selalu saya lakukan dalam mengambil sebuah keputusan mengingat kepentingan organisasi adalah kepentingan bersama untuk turut membangun bangsa, maka dari itu selalu diambil dengan cara musyawarah untuk mendapatkan hasil yang terbaik
e.    Menjaga martabat, yakni saat saya memimpin organisasi saya harus menjaga martabat baik diri saya sendiri sebagai pemimpin maupun organisasi. Hal yang saya lakukan untuk menjaga martabat pribadi adalah dengan cara menjaga ucapan, menjaga tindakan, memberikan contoh, penampilan dan sebagainya. Selanjutnya yang saya lakukan untuk menjaga martabat organisasi adalah meningkatkan
f.     Kerja cerdas, yakni melakukan sebuah pekerjaan yang lebih mengandalkan pikiran. Hal yang saya lakkukan adalah melakukan kegiatan secara sistematis dan terukur sesuai dengan harapan, yang dibarengi dengan inofasi-inofasi kegiatan.
g.    Saya sudah biasa memimpin rapat, di mana dalam memimpin rapat saya selalu memperhatikan agenda rapat, waktu, mengatur jalannya rapat secara sistematis, dan mengacu pada pada tujuan rapat dengan mengambil kebijakan keputusan-keputusan berdasarkan musyawarah mufakat, dengan memperhatikan alasan-alasan yang logis demi kepentingan bersama.
h.    Keterbukaan, di mana ketika saya menjadi pimpinan saya tidak anti kritik dan selalu terbuka untuk menerima saran/masukan yang membangun serta komunikatif dengan anggota anggota di bawahnya dan mahasiswa lainnya untuk menerima masukan
II.      INTEGRITAS
Saya menilai tingkat integritas saya 90.
Integritas berhubungan dengan dedikasi atau pengerahan segala daya dan upaya untuk mencapai satu tujuan. Integritas ini yang menjaga seseorang supaya tidak keluar dari jalurnya dalam mencapai sesuatu. Seorang pemimpin yang berintegritas, tidak akan mudah korupsi atau memperkaya diri dengan menyalahgunakan wewenang. Seorang pengusaha yang berintegritas tidak akan menghalalkan segala cara supaya usahanya lancar dan mendapatkan keuntungan tinggi, begitu juga dengan soal tanggungjawab di setiap kehidupan dengan berbagai profesi yang menghendaki intgritas, apalagi yang berhubungan dengan public dan masyarakat banyak mutlak memerlukan integritas yang tinggi.
Saya menilai integritas saya 90, dengan beberapa alasan, yakni dari aspek tanggungjawab sebagai individu maupun pemimpin, kejujuran, dan komitmen yang tinggi. Prinsip-prinsip tersebut selalu saya pegang dan dijalankan dalam setiap langkah kehidupan, mengingat modal tersebutlah yang bisa menjadikan saya dipercaya orang dan mengantarkan kepada tujuan hidup yang dicita-citakan. Ada beberapa alasan tentang tingkat integritas saya 90, yakni:
Pertama Ketika berbicara tanggungjawab dan komitmen, saya selalu berupaya melaksanakan tugas semaksimal mungkin sesuai tanggungjawab yang saya emban. Dengan prinsip tersebut membuktikan saya dari waktu ke waktu prestasi saya selalu meningkat, baik dari sisi akademik maupun prestasi dalam berorganisasi. Ini terbukti prestasi saya dimulai dari sebagai anggota panitia meningkat sebagai Presiden BEM maupun Ketua Umum PMII Cabang Kutai Timur. Dalam hal kejujuran saya juga berupaya untuk berbicara sejujurnya tanpa mengada-ada, hal ini menjadi prinsip saya berawal dari ajaran orang tua yang selalu mengajarkan untuk jujur dan dari kejujuran tersebut saya menuai hasil dengan dipercaya banyak orang dan dari sisi lain saya yakin berdasarkan keyakinan dalam agama saya, dengan kejujuran akan memberikan keselamatan dunia dan akhirat. Ketika saya memimpin sebuah organisasi, prinsip integritas selalu saya pegang, karena dengan integritas tersebut akan menunjukkan kualitas dan kewibawaan seorang pemimpin, yang akhirnya membawa pada kesuksesan sebuah organisasi, walaupun dalam perjalanannya sebuah organisasi pasti akan mengalami dinamika dan perkembangan yang fluktuatif.
Kedua saya selalu melakukan tindakan berdasarkan norma, hukum dan aturan yang berlaku umum maupun khusus. Dalam bertindak, saya lebih mengedepankan aturan dan norma yang berlaku sebagai dasar/landasan dari tindakan atau keputusan yang saya ambil serta  hal-hal yang ilmiah dan masuk akal dan tidak merugikan orang lain. Berusaha untuk rendah hati juga senantiasa saya terapkan, karena dengan sifat rendah diri tersebut bisa menjadikan saya dihargai banyak orang.
Ketiga kaitannya dengan integritas dalam diri saya, saya selalu berupaya untuk memberikan contoh/tauladan dalam seni memimpin. Hal ini saya lakukan demi meningkatkan kinerja saya sebagai seorang pemimpin yang bisa dijadikan contoh oleh orang lain. Selain itu, prinsip keteladanan juga bagian dari bentuk pembuktian saya bahwa saya tidak hanya berbicara tanpa isi namun bisa membuktikan omongan dengan sebuah tindakan dan hasil yang maksimal.
Keempat prinsip dalam hidup saya selanjutnya dalah membangun harga diri yang lebih unggul jauh lebih penting bagi hidup dan masa depan saya, sebab harga diri akan sangat menentukan kualitas dan kelayakan pekerjaan dan nilai kepantasan saya untuk dihargai. Seseorang dikatakan mempunyai integritas apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan dan prinsip yang dipegangnya. Integritas juga adalah suatu konsep yang menunjukkan konsistensi antara tindakan dan nilai prinsip. Orang yang punya integritas memiliki konsep yang utuh dan jelas dalam tindakan.
Kelima, Keberanian saya dalam menerima tanggungjawab, selalu diikuti dengan kesadaran bahwa saya memiliki kemampuan, kadang juga terpaksa menerima tanggungjawab itu untuk memperkuat integritas saya, dan saya ingin menunjukkan kemampuan saya kepada banyak orang bahwa saya mampu untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab yang saya emban. Pada intinya,integritas ini dibutuhkan oleh siapa saja, tidak hanya pemimpin namun juga yang dipimpin. Integritas sebagai pemimpin dapat membawa yang dipimpin menjadi lebih baik. Pemimpin yang memiliki integritas hanya akan berpikir bahwa dirinya itu melayani siapa saja yang dipimpinnya, bukan sebaliknya. Sedangkan seorang pengikut yang memiliki integritas berpikir bahwa dirinya harus melayani pemimpin selama pemimpin itu benar sesuai nilai prinsip dan moral. Dengan begitu akan terjadi pelayanan dua arah dimana akan menunjang pembangunan yang berkelanjutan, pemimpin yang melayani pengikut bisa menjadi adil. Hal ini membuat pengikutnya senang dan mengikuti apa yang diperintahkan karena mereka yakin bahwa pemimpin tersebut memiliki integritas dan lebih banyak benar.



III.   INDEPENDENSI
Independensi merupakan sebuah prinsip yang mutlak ada dalam diri seseorang (khususnya seorang pemimpin), yang mana independensi merupakan suatu keadaan atau posisi dimana kita tidak terikat dengan pihak manapun. Pada konteks lain sebagai makhluk individu, independensi juga merupakan hak setiap manusia yang memiliki hak bebas dan merdeka tanpa ditekan oleh orang lain, dan itu juga merupakan dari pengejawantahan dari UUD 45. Dari konteks fitrahnya, manusia juga mempunyai kebebasan untuk hidup dan memilih jalan hidup/keyakinannya, ini pula berkaitan dengan fitrah manusia yang mempunyai prinsip inedependensi.
Saya menilai tingkat independensi saya 90
Rasa percaya diri dan kemandirian dalam diri sayalah yang menjadi modal independensi saya tinggi. Tingkat independensi saya dapat diukur dari lika-liku kehidupan/aktifitas keseharian saya yang tidak terikat dengan kepentingan partai politik apapun.
Hal ini dapat saya deskripsikan berdasarkan prinsip dan pengalaman hidup yang saya lalui, yakni:
Pertama pengalaman saya saat masih mahasiswa dan pernah menjadi Presiden BEM STAI Sangatta Kutai Timur yang mempunyai aktifitas dan peran sentral dalam organisasi internal kampus, terkadang ada tekanan kepentingan dari mahasiswa lain walaupun sifatnya kecil, namun saya selalu menyikapi tekanan kepentingn tersebut dengan mengacu kepada aturan dan norma yang berlaku. Berdasarkan pengetahuan dan wawasan yang saya dapatkan, langkah yang saya lakukan adalah dengan tetap menampung aspirasi atau kepentingan seseorang kemudian menimbang kepentingan tersebut sesuai aturan atau tidak, merugikan orang atau tidak, lebih banyak manfaat/mudharatnya dan mengkajinya dengan alasan-alasan yang logis.
Kedua berdasarkan pengalaman saya dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kutai Timur banyak mengajarkan tentang independensi, di mana sebagai sebuah organisasi kemahasiswaan yang mempunyai ruang lebih luas untuk memainkan perannya dalam mengawal pembangunan selalu mengedepankan prinsip-prinsip yang tidak boleh diboncengi oleh kepentingan. Prinsip yang ada dalam pikiran saya ketika menjadi Ketua Umum PMII adalah bagaimana membangun dan membesarkan organisasi yang saya pimpin sesuai aturan-aturan yang berlaku baik umum atau khusus serta bagaimana meningkatkan kualitas kader dan organisasi mampu memberikan perannya untuk andil dan bermanfaat  demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam makalah ini saya juga ingin menyampaikan pengalaman saya ketika menjadi pimpinan PMII Kutai Timur yang menunjukkan tingkat independensi saya, yaitu saya pernah melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang melibatkan banyak massa, dan pada waktu tersebut, malam sebelum aksi saya ditekan oleh orang-orang yang mungkin khawatir akan terusik dengan aksi mahasiswa untuk membatalkan aksinya. Tapi saya punya prinsip bahwa PMII adalah organisasi yang independen, dan saya selaku pimpinan juga harus teguh dan komitmen pada prinsip saya yaitu tidak akan terpengaruh oleh tekanan-tekanan kepentingan, alhasil esok harinya saya tetap melakukan aksi untuk  menyampaikan aspirasi masyarakat.
Ketiga tingkat independensi saya bisa diukur dari kemandirian dalam aktifitas di pekerjaan sehari-hari yang jauh dari kepentingan politik. Prinsip saya dalam bekerja yang saya terapkan adalah saya harus taat pada pimpinan tapi dengan catatan apa yang ditugaskan kepada saya tidak melanggar aturan yang berlaku. Hal ini menjadi prinsip saya karena saya mempunyai keyakinan bahwa independensi merupakan bagian dari hak seseorang untuk bebas berfikir, berekspresi, dan bertindak sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Dalam hal mengambil keputusan dikala saya menghadapi tantangan dan tekanan kepentingan, saya akan mengkaji dan mempertimbangkan dampak baik dan buruknya dengan tidak mengesampingkan aturan yang berlaku.
Keempat, sikap independensi saya dapat diukur dari rasa nasionalisme yang saya punyai. Kecintaan saya terhadap bangsa dan Negara membuat saya meletakkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan golongan atau pihak manapun, lebih-lebih kepentingan pribadi. Rasa nasionalisme yang menjadi pemicu independensi tersebut selalu saya bawa dan perjuangkan dalam banyak kesempatan selama perjalanan hidup saya. Sehingga sangat tidak mungkin menghianati rasa tersebut saat ini atau di lain waktu.
Kelima Sikap saya ketika terdapat kepentingan partai politik tertentu meminta kepentingannya diakomodasi dan jika tidak diakomodasi akan terjadi keguncangan politik yang besar, maka langkah yang akan saya lakukan adalah  yaitu menelaah kepentingan tersebut dengan cepat dan tepat dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku dan mengkajinya secara logis, kemudian bersikap mengambil keputusan yang benar.

IV.   KOMPETENSI KEPEMILUAN
Kompetensi kepemiluan adalah kecakapan dan kemampuan mengenal penyelenggaraan pemilu.
Pentingnya Pemilu Dalam Negara Demokrasi
Dalam sebuah Negara demokrasi, Pemilihan Umum (pemilu) merupakan salah satu pilar utama dari sebuah kehendak rakyat secara umum dan menyeluruh dalam kehidupannya. Konsep Negara demokrasi pada dasarnya adalah mengutamakan kepentingan umum dari pada pribadi. Artinya demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana formulasi kebijakan, yang secara langsung atau tidak ditentukan oleh suara mayoritas warga yang memiliki hak suara melalui wadah pemilihan. Demokrasi berbicara soal kehendak rakyat, dan juga bisa dimaknai kebaikan bersama. Untuk mewujudkan Negara demokratis, ada cara yang lazim dilakukan dalam memilih calon wakil rakyat, yakni Pemilihan Umum (PEMILU). Pemilu merupakan salah satu pilar utama dari sebuah proses terbentuknya Negara yang demokratis. Pemilu sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin. Diyakini oleh sebagian besar masyarakat beradab di muka bumi ini, pemilu adalah mekanisme pergantian kekuasaan (suksesi) yang paling bisa mewakili kehendak rakyat, bila dibanding dengan cara-cara lain. Melalui pemilu, rakyat menunjukkan kedaulatannya, dengan cara diberi hak yang sama dalam memilih pemimpin seperti Presiden dan Wakil Presiden, Bupati/Walikota, anggota DPR/DPRD dan DPD. Dalam proses pemilu tersebut, masyarakat juga diberi kesempatan yang sama baik untuk menjadi pemilih ataupun calon wakil rakyat yang akan dipilih, baikt tingkat lokal maupun nasional.

Hubungan Antara Sistem Pemilu, Sistem Kepartaian, Dan Sistem Pemerintahan.
Pertama Menurut saya, hubungan antara Sistem Pemilu dengan Sistem Kepartaian yang berlaku di Indonesia adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab pemilu merupakan cara dalam memilih wakil rakyat, sedangkan partai adalah alat yang digunakan sebagai perangkat dari sebuah pemilu. Diperlukannya partai dan system pemilu itu sendiri berangkat dari proses panjang yang pada intinya bertujuan untuk kemajuan bangsa Indonesia secara adil dan merata sesuai dengan UUD 45.
Di sisi lain, pemilu merupakan proses memilih pemimpin yang bisa langsung menfasilitasi dan mengajak masyarakat untuk ikut andil dan bertanggungjawab secara lngsung maupun tidak terhadap pembangunan Indonesia. Sementara partai itu sendiri merupakan wadah yang dijadikan oleh seseorang maupun golongan untuk menghimpun kekuatan dan menyerap aspirasi masyarakat, yang dijadikan alat atau jembatan dalam proses pemilu itu sendiri. Dalam sistem pemilu di Indonesia, memberikan kesempatan dan hak yang sama antara paratai yang satu dengan yang lainnya berdasarkan atauran yang berlaku.
Kedua hubungan antara sistem pemilu dan sistem pemerintahan adalah dua hal berkaitan, karena pemilu merupakan cara, sedangkan pemerintahan adalah tujuan yang diinginkan. Hal ini dilakukan saling berkaitan agar hasil pilihan rakyat secara langsung melalui pemilu dapat turut mengawasi jalannya roda pemerintahan  dengan baik. Selain itu, masyarakat secara tidak langsung akan mempunyai hak dan tanggungjawab untuk mengontrol, mendorong, “meminta” dan mengingatkan para wakil rakyat yang telah dipilihnya.
Ketiga, Hubungan antara sistem politik dan sistem pemerintahan adalah dua komponen yang sama-sama bekerja menuju kedaulatan bangsa, yang dalam hal ini seluruh partai dan wakil-wakil rakyatnya turut serta dalam mengatur pemerintahan. Hal ini berbicara tentang fungsi partai politik terhadap negara antara lain adalah menciptakan pemerintahan yang efektif dan adanya partisipasi politik terhadap pemerintahan yang berkuasa. Sedangkan fungsi partai politik terhadap rakyat antara lain adalah memperjuangkan kepentingan, aspirasi, dan nilai-nilai pada masyarakat serta memberikan perlindungan dan rasa aman secara adil dan merata.
Keempat adalah hubungan antara sistem pemilu, sistem politik dan sistem pemerintahan dengan memperhatikan penjelasan di atas maka akan sangat jelas bahwa pemilu memberikan kebebasan untuk semua partai dalam memperebutkan kursi suara, dan akhirnya para calon legislatif, Kepala Negara, dan Kepala Daerah yang terpilih merekalah yang akan memimpin dan mengawasi pemerintahan. Jika tidak ada ketiganya, Indonesia bukanlah Negara demokrasi.
Siklus atau Tahapan Penyelenggaraan Pemilu.
Siklus atau tahapan penyelenggaraan pemilu dengan Tugas KPU secara Administratif maupun keputusannya sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, sebagai berikut: (1) Pendaftaran pemilih. KPU bekerja sama dengan BPS. Menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT); (2) Perdaftaran Partai Politik. Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu; (3) Pemetaan daerah pemilihan; (4)Penetapan jumlah kursi DPRD setiap daerah otonom; (5) Penyalonan DPR/DPRD/DPD. Tahapan pencalonan bagi mereka yang mau maju di ajang pemilihan legislatif; (6) Pengadaan dan distribusi logistik pemilu; (7) Penataan penyelenggaraan kampanye atau Masa Kampanye; (8) Penetapan tempat pemungutan suara (TPS); (9) Tahap pemungutan dan perhitungan suara; (10) Penetapan calon terpilih; (11) Penentuan sistematika dan publikasi hasil pemilu; dan (12) Evaluasi penyelenggaraan Pemilu usai dilangsungknya Pemilu.
Konsep Saya Untuk Menciptakan Pemilu Yang Berkualitas.
Untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas, langkah-langkah  yang perlu dilakukan adalah:
Pertama peningkatan SDM Komisi Pemilihan Umum. Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU beserta perangkat yang dimiliki sampai tingkat bawah yakni kelompok KPPS menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pemahamannya.  Bahkan peran KPPS menjadi sangat penting dan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Sengketa pemilu tentang perolehan suara sering dan akan terjadi ketika para petugas di KPPS tidak memiliki kemampuan teknis dalam menjalankan tugas rekapan perolehan suara di TPS. Hal lain yang perlu ditingkatkan adalah kualitas peserta pemilu, mulai dari tim kampanye sampai ke saksi. Kerja saksi harus dibuat seefektif mungkin dari tingkat KPPS hingga KPU.Partai politik jangan hanya digunakan sebagai kendaraan yang mengkotak-kotakan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus diberikan pendidikan politik, agar tidak mudah terprovokasi.
Kedua Perlu memperkuat kelembagaan Bawaslu/Panwaslu. Hal ini perlu dilakukan mengingat sejauh ini ada asumsi posisi Panwaslu menjadi tidak maksimal akibat terbatasnya waktu dalam melakukan pengawasan, kemudian soal netralitas Panwaslu/Bawaslu dan kelemahan panwaslu selama ini terletak pada ketidakmampuannya menindaklanjuti pelanggaran yang dilaporkan masyarakat
Ketiga Perlu adanya pendidikan politik masyarakat. Ini penting dilakukan karena partisipasi masyarakat merupakan dasar pokok terselenggaranya pemilu. Ada dua faktor yang menyebabkan masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya, yaitu pertama, kesalahan administrasi/sistem yang ada, misalnya terkait penyusunan DPT; kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilih karena menganggap calon-calon yang ditawarkan tidak menjanjikan perubahan, serta adanya tawaran-tawaran yang menjanjikan sesaat dari para kandidat calon wakil rakyat.
Keempat adalah pendataan atau penetapan DPT harus betul-betul valid, mengingat persoalan DPT dari tahun ke tahun menjadi pemicu adanya sengketa maupun konflik antar golongan. Untuk mendapatkan data calon pemilih harus dilakukan secara teliti dengan melibatkan pihak-pihak terkait data penduduk, misalnya RT, Kepala Desa/Lurah, Camat, sampai ke Capil.

3 comments:

Nama:
Eamil: